Webinar Magang Industri dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri

Seperti yang kita ketahui, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim meluncurkan beberapa kebijakan baru dalam rapat koordinasi kebijakan Pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud pada Jumat tanggal 24 Januari 2020 kemarin yang diberi nama sebagai kebijakan “Kampus Merdeka”. Menyusul dari kebijakan tersebut, Jumat (28/2) Kemendikti yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi & Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan beserta jajarannya menyelenggarakan Web Based Seminar secara online khusus membahas tentang Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Kepmenristekdikti Nomor 123/MKPT/2019 tentang Magang Industri dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan.

Seminar dengan teknis pelaksanaan berupa group video call ini dihadiri oleh ratusan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Dikti dengan formasi satu orang moderator dan tiga orang narasumber. Namun tidak hanya dari dikti, Web Based Seminar ini juga turut mengundang narasumber dari ITS untuk membagikan pengalaman dari kampusnya yang telah menerapkan program magang terlebih dahulu. Itenas menghadiri secara online diwakili oleh Rektor Itenas Prof. Meilinda Nurbanasari, Ir., MT., Ph.D. beserta jajarannya.

Dalam Webinar ini disampaikan mengenai hak pembelajaran mahasiswa di luar prodi. Bahwa nantinya, mahasiswa secara sukarela boleh mengambil SKS di luar kampusnya masing masing sebanyak dua semester dan satu semester untuk SKS di prodi lain dengan kampus yang sama. Hal ini tentunya diharapkan dapat membuat pengetahuan dan relasi mahasiswa yang lebih luas dan tidak membuat mahasiswa hanya berkutik pada bidangnya masing masing dikarenakan pada saat mahasiswa menginjak dunia kerja, banyak hal yang memang harus dikuasai diluar dari bidangnya sendiri.

Menurut Dikti, kebijakan ini tidak hanya berfokus kepada mata kuliah maupun hard skill dari seorang individu, namun lebih berfokus kepada kompetensi itu sendiri yang bahwasanya kebijakan ini diharapkan dapat membantu mahasiswa untuk mengembangkan soft skill mereka dan hal lainnya yang hanya dapat mereka temukan langsung di lapangan.

Selebihnya, pada akhir web based seminar ini menyampakan bahwa sistem Kampus Merdeka ini dapat cepat disosialisasikan dan diterapkan pada setiap perguruan tinggi di Indonesia dengan harapan menjadi satu batu loncatan untuk Pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik serta menciptakan generasi yang unggul dalam dunia pekerjaan. (artikel dan foto: Puspa/Itenas)