Di Masa Pandemi Covid-19 Itenas Bandung Menempati Posisi Ke-62 Perguruan Tinggi di Indonesia

Direktorat Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2020. Hasil klasterisasi dari 2.136 perguruan tinggi, Itenas Bandung menduduki posisi nomor urut 62 dari sebelumnya tahun 2019 berada pada posisi nomor urut 70. Melihat dari posisi nomor urut tahun ini, Itenas Bandung mengalami kenaikan dalam pemeringkatan. Dari 4 indikator klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia tahun 2020, salah satu indikator yaitu proses pembelajaran di Itenas dinilai tinggi, yang mencerminkan bahwa Itenas Bandung terus melakukan perbaikan proses secara berkesinambungan dalam rangka meningkatkan kualitas kegiatan tridarma perguruan tinggi.

Pada klasterisasi ini tidak ada dikotomi antara Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta dalam hal penilaian. Kuncinya tetap berada pada leadership, integritas, dan sinergitas. Selama rektor perguruan tinggi bisa membangun sinergitas diantara seluruh civitas akademiknya, jelas akan menjadi kekuatan perguruan tinggi untuk mewujudkan visi dan misinya, sesuai yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.

Rektor Itenas Bandung, Prof. Meilinda Nurbanasari, Ph.D. mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Itenas Bandung atas kerja keras dan kontribusinya atas pencapaian ini. Walaupun demikian, Itenas Bandung tidak berpuas diri dengan pencapaian tersebut. Prof. Meilinda Nurbanasari, Ph.D. mengatakan bahwa jangan jadikan era pandemi ini menjadi hambatan, tetapi seluruh warga Itenas Bandung harus kerja keras, cepat, tepat dan produktif. Dalam dunia yang penuh risiko, sangat dinamis, dan sangat kompetitif, Itenas Bandung dituntut untuk terus mengembangkan cara-cara baru, nilai-nilai baru dan jangan sampai terjebak dalam rutinitas yang monoton. Tentunya Itenas Bandung akan terus berusaha untuk menjadi perguruan tinggi terbaik di Indonesia.