Pengumuman Rektor terkait Pencegahan/ Pengendalian COVID-19

Menindaklanjuti Pengumuman Rektor No: 0345/F.03/Rektorat/Itenas/III/2020 tentang Upaya Pencegahan/Pengendalian Penyebaran COVID-19 tertanggal 15 Maret 2020, dan memperhatikan dinamika perkembangan penyebaran virus COVID-19 khususnya di kota Bandung, dan menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat, Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung serta Kepala LLDIKTI-4 Jawa Barat dan Banten, maka untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga kampus, berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Itenas tertanggal 16 Maret 2020, telah diputuskan sebagai berikut:

Link Pengumuman Nomor 0349/F.03/Rektorat/Itenas/III/2020 tentang Pencegahan/Pengendalian Penyebaran COVID-19